Blog EntryDerita tak BerujungNov 24, '04 8:25 AM
for everyone
INI ungkapan yang paling pas untuk Aceh. Sudah lebih dari tiga dasawarsa, negeri yang oleh Bung Karno disebut sebagai daerah modal bagi Indonesia itu, terjerumus dalam pertikaian berdarah dengan tanah airnya sendiri: Indonesia.

Sudah enam presiden silih berganti memerintah Indonesia. Setiap presiden selalu berkata sama: Aceh adalah bagian tak terpisahkan dari Indonesia yang berdaulat.

Akan tetapi, dari Bung Karno sampai Yudhoyono Aceh bersimbah darah. Para pemimpin di Jakarta maupun pemimpin lokal Aceh sendiri seakan tumpul dalam menemukan solusi. Padahal yang diinginkan rakyat Aceh jelas: kemakmuran yang berkeadilan. Gerakan bersenjata yang kini dikenal dengan Gerakan Aceh Merdeka adalah ekses dari pengabaian yang terlalu lama terhadap keinginan sah dari rakyat Aceh itu.

Di era Pak Harto, Aceh beberapa kali dijadikan daerah operasi militer (DOM) dengan segala akibatnya pada kemanusiaan. DOM sempat dicabut di era Abdurrahman Wahid, tetapi kemudian diberlakukan kembali di era Megawati Soekarnoputri dengan nama baru: darurat militer.

DOM maupun darurat militer sama dalam bobotnya. Yaitu operasi militer sebagai ujung tombak solusi. Masih di era Megawati, darurat militer diturunkan menjadi darurat sipil yang sudah diperpanjang beberapa kali. Paling akhir, darurat sipil diperpanjang lagi oleh Presiden Yudhoyono untuk enam bulan lagi terhitung mulai tanggal 19 November hari ini melalui peraturan Presiden.

Ada yang kecewa dan ada pula yang setuju dengan perpanjangan darurat sipil di Aceh itu. Yang setuju mengatakan, darurat sipil yang masih mengetengahkan militer sebagai instrumen merupakan prasyarat penting bagi pemulihan secara menyeluruh. Yang tidak setuju, tentu, mendasarkan pikirannya pada fakta bahwa Aceh terlalu lama bergelimang dalam darah dan konflik.

Setelah sekian lama mandul dalam solusi mengenai Aceh, yang pesimistis berpikir jangan-jangan Aceh memang disengaja untuk dipertahankan sebagai daerah konflik. Sama seperti Papua dan Maluku serta Poso yang telah sekian lama tak kunjung selesai.

Dalam kasus Aceh pemerintah memberlakukan apa yang disebut dengan kebijakan terpadu. Operasi militer hanya salah satu dari empat kebijakan itu, yaitu penegakan hukum, revitalisasi birokrasi, dan pembangunan prasarana.

Akan tetapi dalam praktik ternyata operasi militer yang lebih menonjol. Tiga operasi lain tenggelam. Ini memperlihatkan bahwa pemerintah tetap menggunakan kacamata lama dalam melihat Aceh. Yaitu Aceh yang memberontak sehingga harus dibasmi.

Terminologi darurat, entah sipil apalagi militer, jangan sampai menjadi pembenaran untuk melakukan pelanggaran dalam berbagai bentuk. Bahaya dari situasi darurat adalah hilangnya selektivitas. Orang bisa dibenarkan membakar lumbung untuk menangkap tikus.

(Editorial Harian Media Indonesia, Jum'at 19 Nopember 2004)


Add a Comment
   
© 2008 Multiply, Inc.    About · Blog · Terms · Privacy · Corp Info · Contact Us · Help